PONDASI BANGUNAN
Pondasi adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang bertugas meletakkan bangunan dan meneruskan beban bangunan atas (upper structure/super structure) ke dasar tanah yang cukup kuat mendukungnya. Untuk tujuan itu pondasi bangunan harus diperhitungkan dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri, beban-beban bangunan dan gaya-gaya luar, seperti tekanan angin, gempa bumi dan lain-lain, dan tidak boleh terjadi.
" L is the distance between adjacent colums; B is the width of base "
( Sumber: Cheng Liu and Jack B. Evett - Soils and Foundation )
Penurunan pondasi setempat ataupun penurunan pondasi yang merata lebih dari batas
tertentu.
tertentu.
Kegagalan fungsi pondasi dapat disebabkan karena "base-shearfailure" atau penurunan yang berlebihan, dan sebagai akibatnya dapat timbul kerusakan struktural pada kerangka bangunan
atau kerusakan lain seperti tembok retak, lantai ubin pecah dan pintu jendela yang sukar dibuka.
atau kerusakan lain seperti tembok retak, lantai ubin pecah dan pintu jendela yang sukar dibuka.
Agar dapat dihindari kegagalan fungsi pondasi, maka pondasi bangunan harus diletakkan pada lapisan tanah yang cukup keras/padat serta kuat mendukung beban bangunan tanpa timbul penurunan yang berlebihan, dan untuk mengetahui letak/kedalaman lapisan tanah padat dengan daya dukung yang cukup besar, maka perlu dilakukan penyelidikan tanah.
Pondasi bangunan biasa dibedakan sebagai pondasi-dangkal (shallow foundations) dan pondasi dalam (deep foundations), tergantung dari perbandingan kedalaman pondasi dengan lebar pondasi, dan secara umum digunakan patokan :
- Jika kedalaman dasar pondasi dari muka tanah adalah kurang atau
sama dengan lebar pondasi (D ≤ B) maka disebut Pondasi Dangkal. - Jika kedalaman pondasi dari muka tanah adalah lebih dari lima kali
lebar pondasi (D > 5B) maka disebut Pondasi Dalam.
Jika suatu pondasi plat dengan dimensi 5 X 5 m² yang diletakkan sedalam 5 m dari muka tanah akan digolongkan pondasi dangkal.
Untuk pondasi bangunan rumah tinggal dan gedung bertingkat biasa (ordinary low-rise buildings), karena berat bangunan relatif tidak besar, maka biasanya cukup digunakan pondasi dangkal yang disebut pondasi langsung (spread footing), yaitu dengan memperlebar bagian bawah dari kolom atau dinding bangunan, sehingga beban bangunan disebarkan ("spread") menjadi desakan yang lebih kecil dari pada daya dukung tanah yang diizinkan. Dimensi pondasi dihitung berdasar beban bangunan dan daya dukung tanah yang diizinkan.
Aƒ = | Beban Bangunan |
Daya Dukung Tanah |
Aƒ adalah luas pondasi.
Kedalaman pondasi langsung makin dangkal akan semakin murah dan semakin mudah pelaksanaan-
nya, tetapi ada beberapa faktor yang harus diperhatikan :
nya, tetapi ada beberapa faktor yang harus diperhatikan :
- Dasar pondasi harus terletak di bawah lapisan tanah teratas ("top soils")
yang mengandung humus/bahan organik/sisa tumbuh-tumbuhan. - Kedalaman tanah urug (sanitary land fill) atau tanah lunak lain ("peat","muck").
- Kedalaman tanah yang dipengaruhi sifat retak-retak atau kembang susut.
- Kedalaman muka air tanah.
- Letak dan kedalaman pondasi bangunan lama yang berdekatan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, maka kedalaman dasar pondasi langsung di indonesia biasanya diletakkan antara 0,60 m samapai 3,00 m di bawah muka tanah.
No comments:
Post a Comment